Sabtu, 27 Desember 2014

Kerukunan Antar Umat Beragama

Membangun Kerukunan Antar Umat  Beragama

Dalam Kehidupan Sehari – Hari

   
        Dalam kehidupan bermasyarakat kerukunan antar umat beragama sangat diperlukan karena tidak menuntut kemungkinan bahwa orang yang disekitar kita satu agama dengan kita. Tidak bisa dibayangkan apabila tidak terciptanya kerukunan antar umat beragama pada masyarakat sekarang ini, mungkin akan terjadi perang antar agama. Sebagai contoh kecil, seorang penganut agama islam bertetangga dengan orang yang menganut agama lain.
        Pada saat orang islam itu shalat orang beragama lain menghidupkan suara lagu atau menjerit- jerit tidak karuan atau sebaliknya. Dari cerita tersebut,bagaimana menurut orang islam apabila ibadahnya di ganggu?, tentunya akan marah, dengki, dendam dan lain- lain yang akhirnya menuju kepada konflik yang berkepanjangan. Itulah sebabya mengapa kerukunan antar umat beragama sangat diperlukan dalam kehidupan bermasyarakat.
        Telah dibahas sebelumnya bahwa kerukunan identik dengan kata “damai” dan “tentram”. Intinya, hidup bersama dalam masyarakat dengan “kesatuan hati” dan “bersepakat” untuk tidak menciptakan perselisihan dan pertengkaran (Depdikbud, 1985:850) Bila pemaknaan tersebut dijadikan pegangan, maka “kerukunan” adalah sesuatu yang ideal dan didambakan oleh masyarakat manusia.
        Hubungan antara muslim dengan penganut agama lain tidak dilarang oleh syariat Islam, kecuali bekerja sama dalam persoalan aqidah dan ibadah. Kedua persoalan tersebut merupakan hak intern umat Islam yang tidak boleh dicamputi pihak lain, tetapi aspek sosial kemasyarakatan dapat bersatu dalam kerja sama yang baik. Kerja sama antar umat beragama merupakan bagian dari hubungan sosial antar manusia yang tidak dilarang dalam ajaran Islam. Hubungan dan kerja sama dalam bidang-bidang ekonomi, politik, maupun budaya tidak dilarang, bahkan dianjurkan sepanjang berada dalam ruang lingkup kebaikan.
        Hubungan yang baik antar umat beragama dapat berdampak positif bagi pemuda penerus bangsa. Untuk itu kerukunan antar umat beragama dalam masyarakat dapat diwujdkan dengan:
a)    Saling tenggang rasa, saling menghargai, toleransi antar umat beragama
b)    Tidak memaksakan seseorang untuk memeluk agama tertentu
c)    Melaksanakan ibadah sesuai agamanya, dan
d)    Mematuhi peraturan keagamaan baik dalam Agamanya maupun peraturan Negara atau     pemerintah.
   
        Dengan demikian akan dapat tercipta keamanan dan ketertiban antar umat beragama, ketentraman dan kenyamanan di lingkungan masyarakat berbangsa dan bernegara.
        Kerukunan dalam Islam diberi istilah “tasamuh” atau toleransi. Sehingga yang dimaksud toleransi adalah kerukunan sosial kemasyarakatan, bukan dalam hal akidah Islamiyah (keimanan), karena akidah telah digariskan secara jelas dan tegas dalam Alqur’an dan Hadits. Dalam hal akidah atau keimanan seorang muslim hendaknya meyakini bahwa Islam adalah satu-satunya agama dan keyakinan yang dianutnya sesuai dengan firman Allah SWT dalam surat Al Kafirun ayat 1-6 sebagai berikut.
        Selain itu islam juga mengajarkan manusia untuk hidup bersaudara karena pada hakikatnya kita bersaudara. Persaudaraan atau ukhuwah, merupakan salah satu ajaran yang pada hakikatnya bukan bermakna persaudaraan antara orang-orang Islam, melainkan cenderung memiliki arti sebagai persaudaraan yang didasarkan pada ajaran Islam atau persaudaraan yang bersifat Islami
This entry was posted in :

0 komentar:

Posting Komentar

SILAHKAN BERKOMENTAR DI SINI